KEMULIAAN BERCOCOK TANAM
KEMULIAAN BERCOCOK TANAM
Oleh: Edwin Rachmatulloh, S.P.
(Guru Produktif APHP SMKN PP Cianjur)
Pada era perjuangan
kemerdekaan, masyarakat yang berprofesi sebagai petani kala itu sangat
mendominasi. Presiden pertama RI bahkan menganggap petani sebagai tulang
punggung bagi identitas Indonesia. Namun saat ini profesi sebagai petani
kurang diminati bahkan cenderung dihindari dan ditinggalkan karena profesi
sebagai petani katanya identik dengan
dunia kotor, kumuh, miskin, dan komunitas yang terpinggirkan, serta dianggap
tidak menjanjikan. Padahal jika kita renungkan secara mendalam ternyata
kegiatan bertani dapat memberikan pahala yang besar dan merupakan profesi yang
dimuliakan dalam Islam.
Agama Islam menghormati orang
yang bertani dan berkebun karena hasil bercocok tanamnya bermanfaat bagi
siapa saja yang memakannya. Bahkan, faedah bercocok tanam tidak
hanya terbatas untuk manusia, tetapi juga berguna bagi makhluk hidup lainnya.
Binatang-binatang yang hidup di bumi juga merasakan dampak dari bercocok tanam,
seperti sapi, kerbau, kuda, ataupun burung.
Dalam sabda Nabi
Muhammad SAW, hasil bercocok tanam yang dimakan manusia ataupun hewan bernilai
sedekah bagi orang yang bercocok tanam itu. Nabi Muhammad SAW bersabda,
"Tidaklah seorang Muslim yang menanam pohon atau menanam tanaman
(bercocok tanam) lalu tanaman tersebut dimakan oleh manusia, binatang melata
atau sesuatu yang lain kecuali hal itu bernilai sedekah untuknya." (HR
Muslim)
Dalam Hadits yang lain, Rasululloh SAW bersabda:
“Tidaklah
seorang muslim yang menanam tanaman atau bertani kemudian burung, manusia atau
pun binatang ternak memakan hasilnya, kecuali semua itu merupakan sedekah
baginya”. (HR. Bukhari)
Hadis tersebut menjelaskan bahwa
selama hasil tanamannya dimakan oleh burung atau hewan ternak atau dimanfaatkan
oleh manusia maka pahala tersebut tetap terus mengalir kepada pemiliknya
meskipun ia telah meninggal atau tanamannya berpindah kepemilikan. Tiap batang tanaman yang dia budi dayakan pada
hakikatnya tertulis asma Allah di dalamnya. Maka, tiap langkah yang diayunkan
seorang petani menuju ladang pun, sejatinya akan teriring dengan pahala.
Sebuah riwayat Muslim menegaskan pula tentang keutamaan
berladang. Terlebih, bila pekerjaan itu dilakukan oleh seorang Muslim. Suatu
saat, Rasul bertemu dengan Ummu Basyar al-Anshariyah di kebun kurma. Rasul
memanyakan, “milik siapakah kebun itu dan
siapa yang menanam ratusan pohon kurma tersebut. “Muslim atau non-Muslimkah
dia?” kata Rasul. Ternyata, jawabannya adalah Muslim. Rasul pun mengungkapkan
pahala yang menyertai peladang Muslim tersebut. Bahwa, tidak ada ganjaran yang
lebih pantas bagi seorang Muslim yang menanam tanaman, lalu dijadikan makanan
manusia ataupun binatang melata atau apa pun, kecuali akan tercatat sebagai
sedekah baginya hingga hari kiamat kelak.
Hadits ini juga menunjukan bahwa
agama Islam sangat menghormati profesi petani yang bertani atau berkebun. Agama
Islam tidak melupakan jasa mereka yang bercocok tanam sehingga hasil bertaninya
atau berkebunnya dapat bermanfaat bagi kehidupan manusia dan hewan. Oleh
karena itu jangan pernah kita memandang rendah profesi petani karena pada
hakikatnya kegiatan bercocok tanam yang dilakukan para petani merupakan
kegiatan yang mulia.





