KEMULIAAN BERCOCOK TANAM

KEMULIAAN BERCOCOK TANAM

KEMULIAAN BERCOCOK TANAM


Oleh: Edwin Rachmatulloh, S.P.

(Guru Produktif APHP SMKN PP Cianjur)

 

 

Pada era perjuangan kemerdekaan, masyarakat yang berprofesi sebagai petani kala itu sangat mendominasi. Presiden pertama RI bahkan menganggap petani sebagai tulang punggung bagi identitas Indonesia. Namun saat ini profesi sebagai petani kurang diminati bahkan cenderung dihindari dan ditinggalkan karena profesi sebagai petani katanya identik dengan dunia kotor, kumuh, miskin, dan komunitas yang terpinggirkan, serta dianggap tidak menjanjikan. Padahal jika kita renungkan secara mendalam ternyata kegiatan bertani dapat memberikan pahala yang besar dan merupakan profesi yang dimuliakan dalam Islam.

Agama Islam menghormati orang yang bertani dan berkebun karena hasil bercocok tanamnya bermanfaat bagi siapa saja yang memakannya. Bahkan, faedah bercocok tanam tidak hanya terbatas untuk manusia, tetapi juga berguna bagi makhluk hidup lainnya. Binatang-binatang yang hidup di bumi juga merasakan dampak dari bercocok tanam, seperti sapi, kerbau, kuda, ataupun burung.

Dalam sabda Nabi Muhammad SAW, hasil bercocok tanam yang dimakan manusia ataupun hewan bernilai sedekah bagi orang yang bercocok tanam itu. Nabi Muhammad SAW bersabda,

"Tidaklah seorang Muslim yang menanam pohon atau menanam tanaman (bercocok tanam) lalu tanaman tersebut dimakan oleh manusia, binatang melata atau sesuatu yang lain kecuali hal itu bernilai sedekah untuknya." (HR Muslim)

 

Dalam Hadits yang lain, Rasululloh SAW bersabda:

“Tidaklah seorang muslim yang menanam tanaman atau bertani kemudian burung, manusia atau pun binatang ternak memakan hasilnya, kecuali semua itu merupakan sedekah baginya”. (HR. Bukhari)

 

Hadis tersebut menjelaskan bahwa selama hasil tanamannya dimakan oleh burung atau hewan ternak atau dimanfaatkan oleh manusia maka pahala tersebut tetap terus mengalir kepada pemiliknya meskipun ia telah meninggal atau tanamannya berpindah kepemilikan. Tiap batang tanaman yang dia budi dayakan pada hakikatnya tertulis asma Allah di dalamnya. Maka, tiap langkah yang diayunkan seorang petani menuju ladang pun, sejatinya akan teriring dengan pahala.

Sebuah riwayat Muslim menegaskan pula tentang keutamaan berladang. Terlebih, bila pekerjaan itu dilakukan oleh seorang Muslim. Suatu saat, Rasul bertemu dengan Ummu Basyar al-Anshariyah di kebun kurma. Rasul memanyakan, “milik siapakah kebun itu dan siapa yang menanam ratusan pohon kurma tersebut. “Muslim atau non-Muslimkah dia?” kata Rasul. Ternyata, jawabannya adalah Muslim. Rasul pun mengungkapkan pahala yang menyertai peladang Muslim tersebut. Bahwa, tidak ada ganjaran yang lebih pantas bagi seorang Muslim yang menanam tanaman, lalu dijadikan makanan manusia ataupun binatang melata atau apa pun, kecuali akan tercatat sebagai sedekah baginya hingga hari kiamat kelak.

Hadits ini juga menunjukan bahwa agama Islam sangat menghormati profesi petani yang bertani atau berkebun. Agama Islam tidak melupakan jasa mereka yang bercocok tanam sehingga hasil bertaninya atau berkebunnya dapat bermanfaat bagi kehidupan manusia dan hewan. Oleh karena itu jangan pernah kita memandang rendah profesi petani karena pada hakikatnya kegiatan bercocok tanam yang dilakukan para petani merupakan kegiatan yang mulia.

 

Share this Post:

Leave a Comment